tugas 3 bahasa indonesia (softskill)
1. Alinea
a.
Pengertian
Ainea
Alinea
atau paragraf adalah satu kesatuan pikiran, satu kesatuan yang lebih
tinggi dari sebuah kalimat . Alinea merupakan himpunan yang saling berkaitan
untuk membuat sebuah gagasan dari sang penulis. Dari pembentukan sebuah alinea
harus mempunyai tujuan dimana sang penulis harus menceritakan idenya kedalam
suatu cerita dan menegaskan perhatian secara wajar diakhir kalimat.
Touchscreen
Touchscreen merupakan sebuah perangkat atau tampilan visual yang dimana pengguna dapat mengontrol melalui gerakan sederhana atau multi-touch dengan menggunakan sentuhan jari kita. Layar sentuh ini mempermudah pengguna untuk langsung berinteraksi langsung dengan sebuah tampilan tanpa menggunakan mouse, touchpad, atau perangkat yang lainnya.
Perkembangan touchscreen sangatlah pesat, umumnya tampilan visual ini digunakan pada perangkat seperti konsol game, all-in-one computer, komputer tablet dan juga smartphone. Namun layar sentuh ini juga ditemukan di bidang medis, industry,ATM ( anjungan tunai mandiri ) dan masih banyak lagi.
Kata dan Pilihan Kata
A. Pengertian
Kata
Kata adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan
terdiri dari satu atau lebih morfem.
Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks.
Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Kata "kata" dalam bahasa Melayu dan Indonesia diambil
dari bahasa Sanskerta kathā. Dalam bahasa Sanskerta, kathā sebenarnya
bermakna konversasi, bahasa, cerita atau dongeng. Dalam bahasa Melayu dan
Indonesia terjadi penyempitan arti semantis menjadi kata.
Kalimat Efektif
Diposting oleh
Aditya Ferrianto
0
komentar
A. Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembacaseperti gagasan yang ada pada pikiran pembicara atau penulis. Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan,gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud sipembicara atau penulis.
Syarat-Syarat dalam Kalimat Efektif :
1. Koherensi
koherensi kompak adalah hubungan timbal balik yang baik dan jelas antara unsur-unsur (kata atau kelompok kata) yang membentuk kalimat itu. Kesalahan yang seringkali juga merusakkan koherensi adalah penempatan kata depan, kata penghubung yang tidak sesuai atau tidak pada tempatnya,
Kata-kata Bijak
Ketika seseorang berusaha menjauhi hidupmu, biarkanlah. Kepergian dia hanya membuka pintu bagi seseorang yang lebih baik tuk masuk.
Kadang masalah adalah sahabat terbaikmu. Mereka buatmu jadi lebih kuat, dan buatmu menempatkan Tuhan di sisimu yang paling dekat.
Jangan yakinkan diri bahwa dia menyukaimu, hanya karena dia bersikap manis padamu. Kadang kamu hanya sebuah pilihan ketika dia bosan.
Jangan pernah meremehkan diri sendiri. Jika kamu tak bahagia dengan hidupmu, perbaiki apa yang salah, dan teruslah melangkah.
Jangan membenci mereka yang mengatakan hal buruk tuk menjatuhkanmu, karena merekalah yang buatmu semakin kuat setiap hari.
Terkadang, kamu berpikir seseorang telah berubah tanpa kamu menyadari hal itu terjadi karena dia mulai bersikap dewasa.
Sesuatu yang menyenangkan bagaimana seseorang mampu membuatmu tersenyum, hanya dengan memikirkan dirinya. Happy
Jadi dirimu sendiri agar ketika seseorang mencintai, kamu tak perlu takut jika dia akan temukan dirimu bukan orang yang ingin dia cintai.
Perasaan yang paling berbahaya adalah iri, karena iri hati melahirkan kebencian dan kebencian akan membunuhmu perlahan.
Tak peduli seperti apa hidupmu, kamu selalu punya pilihan untuk melihat dari sisi baiknya atau sisi buruknya.
Hanya karena seseorang terlihat kuat di hadapanmu, tak berarti dia bisa begitu kuat ketika tanpamu.
Peran dan Fungsi Bahasa
A. Pengertian bahasa
Secara
umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang
berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana
kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan
objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa
disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya
dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada
waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis
tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk
mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang
tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan
yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman
berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada
bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara
terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi
ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi
mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan
bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses
pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau
makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah
etimologi,
B. Fungsi bahasa
Fungsi
utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau
sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada
dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau
mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan
dalam pergaulan sehari-hari.
b. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan
menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis
manusia.
c. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan
lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d. kebudayaan dan adat-istiadat, serta
perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli
budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk
bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan
kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang
dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau,
menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika
dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil
contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan
bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau
tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana
kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan
sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai
bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
a. Lambang identitas nasional,
b. Lambang kebanggaan nasional,
c. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
d. Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
a. Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
bahasa resmi negara,
bahasa resmi negara,
b. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan,
c. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan, dan
d. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia
baku
Bahasa
Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik
dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar.
Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat
kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan
dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan
yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem.
Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
a. Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat
resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
b. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian,
makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan
c. Pembicaraan di muka umum, seperti dalam
khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi
Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan
ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik
mungkin menggunakannya. Antara lain :
a. Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah
penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan;
yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan, dan pemakaian tanda baca.
b. Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar,
kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun
gabungan kata.
c. Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun.
Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata
yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata
yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun,
bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
d. Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan
pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi,
kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam
lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam
lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
takbaku.
e. Dalam penulisan Singkatan dan
Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti
tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri
atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda.
Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata
ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN
KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata
ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim
nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas
Iwapi Kowani.
f. Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan.
Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh:
Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan
satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai
berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak
diterima diperguruan tinggi itu.
g. Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda
titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda
hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda
penyingkat atau aprostop (‘).
h. Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus
memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai
faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan
kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus
memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita
sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar
atau pembaca.
Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Umum
Fungsi
umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan
adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati
Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan
tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan
sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup
sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni
sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan
sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan
administrasio pemerintahan.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat
komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan,
mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat
manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu
harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat
yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi
berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan
kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga
masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam
memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi
dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai
alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu
yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan dan fungsi tentunya
sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana
kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”,
dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara
tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal
ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa
sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.
Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial.
Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti
kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota
bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’
secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan
dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu
dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan
mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya
secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan
‘label’ yang dikenakan padanya.
Di
pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya.
Unsur-unsur
yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur- unsur yang
dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya
aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya
layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam
bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut
Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Sumber :
http://habibie16.blogspot.com/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia
Ragam dan Laras Bahasa
Diposting oleh
Aditya Ferrianto
0
komentar
Ragam Dan Laras Bahasa
RAGAM DAN LARAS BAHASA
1. Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa
menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut
hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium
pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai
ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan
terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam
suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut
ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi. Menurut Dendy Sugono (1999 : 9),
bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok,
yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.
Dalam situasi remi, seperti di
sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku.
Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita
tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Ditinjau dari media atau sarana yang
digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam
bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan
fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang
dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya,
dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan
dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara
penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis
ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya
huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan
bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama.
Padahal, kedua jenis ragam bahasa
itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak
identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek
tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang
berbeda satu dari yang lain.
1.1 Ragam Bahasa
Di dalam bahasa Indonesia disamping
dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam
baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa
kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa
kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam
baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur
bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan
bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku
bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup
kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam
yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup
kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat
menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu
yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan
dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan
topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam
bahasa dibagi berdasarkan :
1. Media pengantarnya atau
sarananya, yang terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang
diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar,
misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi
perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam
percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal
lainnya. Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis
pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis
yang 3 standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah,
surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar
dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1)
ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam
bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh
situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang
diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar
terjadi pelesapan unsur kalimat.
Oleh karena itu, dalam penggunaan
ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan
kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta
kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ragam bahasa baku lisan didukung
oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat.
Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan
dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam
kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan
dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung
di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan
lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan
pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa
lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis,
tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk
tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan
ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa
serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu
masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Contoh perbedaan ragam bahasa lisan
dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1. Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur
Kalimat, Kosa Kata)
a. Ragam bahasa lisan :
- Nia sedang baca surat kabar
- Ari mau nulis surat
- Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
- Mereka tinggal di Menteng.
- Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Saya akan tanyakan soal itu
b. Ragam bahasa Tulis :
- Nia sedangmembaca surat kabar
- Ari mau menulis surat
- Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
- Mereka bertempat tinggal di Menteng
- Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu
lintas.
- Akan saya tanyakan soal itu.
2. Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a. Ragam Lisan
- Ariani bilang kalau kita harus belajar
- Kita harus bikin karya tulis
- Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b. Ragam Tulis
- Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
- Kita harus membuat karya tulis.
- Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Istilah lain yang digunakan selain
ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.
Bahasa ragam standar memiliki sifat
kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak
bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di
bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis
laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14). Pembedaan antara
ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas,
b. hubungan antarpembicara,
c. medium yang digunakan,
d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam
standar, semi standar dan nonstandar :
•penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•penggunaan kata tertentu,
•penggunaan imbuhan,
•penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata
ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat
menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan
menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam
ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar,
kita akan menggunakan kata gue.
Penggunaan kata tertentu merupakan
ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar.
Dalam ragam standar, digunakan 6kata-kata yang merupakan bentuk baku atau
istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam
ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi)
dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar,
sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini
mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh : (1) Ibu mengatakan, kita
akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan
pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi
standar dan diperbaiki contoh (1a) yang merupakan ragam standar.
Contoh : (2) Mereka bekerja keras
menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk
menyelesaikan pekerjaan itu.
Kalimat (1) kehilangan kata sambung
(bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras
jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras
jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan
ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian
dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung
pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat
dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan
orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita
menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain, yang
juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya,
pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam
ragam tulis.
1.2 Laras Bahasa
Pada saat digunakan sebagai alat
komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi
pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan
pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah
populer, laras feature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat 7dibagi
atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya. Setiap laras
memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat
disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam bentuk standar, semi standar,
atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas dalam kesempatan ini adalah
laras ilmiah.
2. Laras llmiah
Dalam uraian di atas dikatakan bahwa
setiap laras dapat disampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau
nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras
ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar.
Sebuah karya tulis ilmiah merupakan
hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta, peristiwa,
gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali
pelbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu,
penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut pengarang melainkan disebut
penulis (Soeseno, 1981: 1).
Dalam uraian di atas dibedakan
antara pengertian realitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan
realita kehidupan dalam sebuah cerita, sedangkan seorang penulis akan
merangkaikan berbagai fakta dalam sebuah tulisan. Realistis berarti bahwa
peristiwa yang diceritakan merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah
dibuktikan kebenarannya, tetapi tidak secara langsung dialami oleh penulis.
Data realistis dapat berasal dan dokumen, surat keterangan, press release,
surat kabar atau sumber bacaan lain, bahkan suatu peristiwa faktual. Faktual
berarti bahwa rangkaian peristiwa atau percobaan yang diceritakan benar-benar
dilihat, dirasakan, dan dialami oleh penulis (Marahimin, 1994: 378). Karya
ilmiah memiliki tujuan dan khalayak sasaran yang jelas. Meskipun demikian,
dalam karya ilmiah, aspek komunikasi tetap memegang peranan utama. Oleh
karenanya, berbagai kemungkinan untuk penyampaian yang komunikatif tetap harus
dipikirkan. Penulisan karya ilmiah bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran
tetapi untuk menyampaikan hasil penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca
akan kebenaran hasil yang kita temukan di lapangan. Dapat pula, kita
menumbangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya
8ilmiah tetap harus dapat secara jelas menyampaikan pesan kepada
pembacanya.Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk dianggap sebagai karya ilmiah
adalah sebagai berikut (Brotowidjojo, 1988: 15-16).
1. Karya ilmiah menyajikan fakta
objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi
spesifik.
2. Karya ilmiah ditulis secara
cermat, tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur
terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan
yang jelas.
3. Karya ilmiah disusun secara
sistematis, setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual, dan
prosedural.
4. Karya ilmiah menyajikan rangkaian
sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca
untuk menarik kesimpulan.
5. Karya ilmiah mengandung pandangan
yang disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
6. Karya ilmiah ditulis secara
tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual
sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya
ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan
berprasangka. Penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
7. Karya ilmiah pada dasarnya
bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan
persuasif, hal itu ditimbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat.
Dengan demikian, fakta dan hukum alam yang diterapkan pada situasi spesifik itu
dibiarkan berbicara sendiri. Pembaca dibiarkan mengambil kesimpulan sendiri
berupa pembenaran dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dari
segi bahasa, dapat dikatakan bahwa karya ilmiah memiliki tiga ciri, yaitu :
a. Harus tepat dan tunggal makna,
tidak remang nalar atau mendua makna
b. Harus secara tepat mendefinisikan
setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan, agar tidak menimbulkan
kerancuan atau keraguan
c. Harus singkat, berlandaskan
ekonomi bahasa.
Disamping persyaratan tersebut di
atas, untuk dapat dipublikasikan sebagai karya ilmiah ada ketentuan struktur
atau format karangan yang kurang lebih
bersifat baku. Ketentuan itu
merupakan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam International Standardization
Organization (ISO). Publikasi yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam ISO memberikan kesan bahwa publikasi itu kurang valid sebagai
terbitan ilmiah (Soehardjan, 1997 : 10). Struktur karya ilmiah (Soehardjan,
1997 : 38) terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, pendahuluan, bahan dan
metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih dan daftar
pustaka. ISO 5966 (1982) menetapkan agar karya ilmiah terdiri atas judul, nama
penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, inti tulisan (teori metode, hasil,
dan pembahasan), simpulan, dan usulan, ucapan terima kasih, dan daftar pustaka
(Soehardjan, 1997 : 38).
3. Ragam Bahasa Keilmuan
Menurut Sunaryo, (1994 : 1), bahwa
dalam berkomunikasi, perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik yang
berkaitan kebenaran kaidah pemakaian bahasa sesuai dengan konteks situasi,
kondisi, dan sosio budayanya. Pada saat kita berbahasa, baik lisan maupun
tulis, kita selalu memperhatikan faktor-faktor yang menentukan bentuk-bentuk
bahasa yang kita gunakan. Pada saat menulis, misalnya kita selalu
memperhatikan siapa pembaca tulisan kita , apa yang kita tulis, apa tujuan
tulisan itu, dan di media apa kita menulis. Hal yang perlu mendapat perhatian
tersebut merupakan faktor penentu dalam berkomunikasi.
Faktor-faktor penentu berkomunikasi
meliputi : partisipan, topik, latar, tujuan, dan saluran (lisan atau tulis).
Partisipan tutur ini berupa PI yaitu pembicara/penulis dan P2 yaitu pembaca
atau pendengar tutur. Agar pesan yang disampaikan dapat terkomunikasikan dengan
baik, maka pembicara atau penulis perlu (a) mengetahui latar belakang
pembaca/pendengar, dan (b) memperhatikan hubungan antara pembicara/penulis
dengan pendengar/pembaca. Hal itu perlu diketahui agar pilihan bentuk bahasa
yang digunakan tepat , disamping agar pesannya dapat tersampaikan, agar tidak
menyinggung perasaan, menyepelekan, merendahkan dan sejenisnya. Topik tutur
berkenaan dengan masalah apa yang disampaikan penutur ke penanggap penutur.
Penyampaian topik tutur dapat dilakukukan secara : (a) naratif (peristiwa,
perbuatan, cerita), (b) deskriptif (hal-hal faktual : keadaan, tempat barang, dsb.),
(c). ekspositoris, (d) argumentatif dan persuasif.
Ragam bahasa keilmuan mempunyai ciri
:
(1) cendekia : bahasa Indonesia
keilmuan itu mampu digunakan untuk mengungkapkan hasil berpikir logis secara
tepat.
(2) lugas dan jelas : bahasa
Indonesia keilmuan digunakan untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan
tepat.
(3) gagasan sebagai pangkal tolak :
bahasa Indonesia keilmuan digunakan dengan orientasi gagasan. Hal itu berarti
penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal-hal yang diungkapkan, tidak pada
penulis.
(4) Formal dan objektif : komunikasi
Ilmiah melalui teks ilmiah merupakan komunikasi formal. Hal ini berarti bahwa
unsur-unsur bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa Indonesia keilmuan
adalah unsur-unsur bahasa yang berlaku dalam situasi formal atau resmi. Pada
lapis kosa kata dapat ditemukan kata-kata yang berciri formal dan kata-kata
yang berciri informal (Syafi’ie, 1992:8-9).
Contoh :
Kata berciri formal Kata berciri
informal Korps korp Berkata bilang Karena lantaran Suku cadang onderdil
4. Laras Ilmiah Populer
Laras ilmiah populer merupakan
sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi diungkapkan dengan cara penuturan
yang mudah dimengerti. Karya ilmiah populer tidak selalu merupakan hasil
penelitian ilmiah. Tulisan itu dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan
pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode ilmiah. Jika karya ilmiah harus
selalu disajikan dalam ragam bahasa yang standar, karya ilmiah populer dapat
disajikan dalam ragam standar, semi standar dan nonstandar. Penyusun karya
ilmiah populer akan tetap disebut penulis dan bukan pengarang, karena proses
penyusunan karya ilmiah populer sama dengan proses penyusunan karya ilmiah.
Pembedaan terjadi hanya dalam cara penyajiannya. Seperti diuraikan di atas,
persyaratan yang berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya
ilmiah populer. Akan tetapi, dalam karya ilmiah populer terdapat pula persoalan
lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis atas suatu peristiwa yang
sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang
dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada
masyarakat. Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, tidak demikian
halnya dengan karya ilmiah populer. Oleh karena itu, karya ilmiah populer
biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah, biasanya, format
penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan
topik dan perumusan tema harus dilakukan dengan cermat. Tema itu kemudian
dikerjakan dengan jenis karangan tertentu, misalnya narasi, eksposisi,
argumentasi, atau deskripsi. Secara lebih rinci lagi, penulis dapat
mengembangkan gagasannya dalam berbagai bentuk pengembangan paragraf seperti
pola pemecahan masalah, pola kronologis, pola perbandingan, atau pola sudut
pandang.
Referensi :
Langganan:
Postingan (Atom)