A. Pengertian bahasa
Secara
umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang
berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana
kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan
objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa
disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya
dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada
waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis
tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk
mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang
tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan
yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman
berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada
bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara
terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi
ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi
mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan
bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses
pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau
makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah
etimologi,
B. Fungsi bahasa
Fungsi
utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau
sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada
dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau
mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan
dalam pergaulan sehari-hari.
b. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan
menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis
manusia.
c. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan
lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d. kebudayaan dan adat-istiadat, serta
perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli
budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk
bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan
kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang
dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau,
menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika
dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil
contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan
bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau
tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana
kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan
sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai
bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
a. Lambang identitas nasional,
b. Lambang kebanggaan nasional,
c. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
d. Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
a. Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
bahasa resmi negara,
bahasa resmi negara,
b. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan,
c. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan, dan
d. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia
baku
Bahasa
Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik
dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar.
Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat
kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan
dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan
yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem.
Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
a. Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat
resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
b. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian,
makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan
c. Pembicaraan di muka umum, seperti dalam
khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi
Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan
ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik
mungkin menggunakannya. Antara lain :
a. Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah
penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan;
yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan, dan pemakaian tanda baca.
b. Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar,
kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun
gabungan kata.
c. Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun.
Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata
yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata
yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun,
bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
d. Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan
pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi,
kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam
lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam
lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
takbaku.
e. Dalam penulisan Singkatan dan
Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti
tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri
atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda.
Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata
ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN
KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata
ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim
nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas
Iwapi Kowani.
f. Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan.
Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh:
Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan
satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai
berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak
diterima diperguruan tinggi itu.
g. Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda
titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda
hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda
penyingkat atau aprostop (‘).
h. Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus
memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai
faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan
kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus
memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita
sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar
atau pembaca.
Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Umum
Fungsi
umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan
adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati
Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan
tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan
sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup
sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni
sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan
sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan
administrasio pemerintahan.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat
komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan,
mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat
manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu
harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat
yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi
berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan
kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga
masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam
memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi
dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai
alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu
yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan dan fungsi tentunya
sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana
kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”,
dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara
tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal
ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa
sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.
Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial.
Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti
kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota
bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’
secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan
dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu
dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan
mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya
secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan
‘label’ yang dikenakan padanya.
Di
pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya.
Unsur-unsur
yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur- unsur yang
dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya
aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya
layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam
bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut
Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Sumber :
http://habibie16.blogspot.com/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia
0 komentar:
Posting Komentar